Wednesday, July 3, 2013


Tujuan Umum

Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.




Tujuan Khusus
  • Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
  • Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
  • Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran

Tagged:

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...